Dewan akan Tetapkan Prolegnas 2015-2019 Senin Pekan Depan
Dewan Perwakilan Rakyat RI akan menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 melalui Rapat Paripurna DPR pada Senin (9/2/2015) yang akan datang.
“Insyaallah pada Senin nanti DPR akan mengesahkan melalui Paripurna yaitu Prolegnas yang akan mulai dibahas DPR dalam masa Sidang ketiga nanti dengan target 150 Undang-Undang yang akan diundangkan selama lima tahun,” terang Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo kepada Parlementaria di Gedung DPR, Jakarta, Kamis Sore (5/2/2015).
Ia menjelaskan bahwa RUU yang ditetapkan di Prolegnas adalah RUU yang merupakan inisiatif dari DPR, Fraksi-fraksi, DPD RI dan pemerintah serta termasuk juga dari masyarakat.
Semua usulan, inisiatif dan aspirasi dari semua pihak yang ditampung Baleg, jelas Firman, maka terakumulasi kurang lebih 311 RUU. Dari 311 RUU longlist ini, telah dibuat RUU shortlist menjadi kurang lebih 56 RUU.
“Jika dari 311 RUU itu kita akomodir semuanya itu tidak mungkin akan diselesaikan dalam waktu lima tahun, karena ada ketentuan yang mengatur didalam Tata Tertib DPR RI bahwa masing-masing Komisi itu setiap tahun minimal RUU yang diundangkan hanya dua, ini juga termasuk masalah yang terkait dengan masalah target anggaran yang disediakan oleh pemerintah atau negara,” papar politisi Partai Golkar ini.
Oleh karena itulah, menurutnya, ia berinsiatif mengundang Pimpinan Komisi-komisi untuk melakukan konsolidasi internal untuk menentukan mana yang menjadi skala prioritas. Namun, tegasnya, skala prioritas itu harus didukung dengan naskah akademik dan draft serta persiapan renstranya.
Firman juga menginformasikan bahwa Kamis malam Baleg akan melakukan pembahasan dengan pemerintah dan DPD dimana akan dinetkan sebanyak kurang lebih 50 RUU untuk Prioritas Tahun 2015.
“Kalau 50 RUU ini tentunya kami meminta konfirmasi kepada teman-teman Komisi karena slot yang diberikan kepada Komisi itu satu tahun dua RUU, maka supaya tidak terjadi efek domino terhadap proses RUU ini tidak tercapai karena menentukan sekali pada tahun 2015 itu adalah RUU yang betul-betul sudah siap baik dengan naskah akademiknya dan draf RUU itu sendiri serta termasuk persiapan renstranya. Sehingga 2015 itu betul-betul pada masa Sidang ketiga nanti teman-teman sudah langsung bisa membahas RUU,” teranya.
Jika bisa terpenuhi, ujar Firman, maka efek domino akan menjadi baik sampai pada tahun 2019 itu 150 UU akan bisa tercapai.
Selanjutnya Firman menjelaskan, bahwa Baleg akan mengoptimalkan sumber daya yang ada di Badan Legislasi. Ia juga akan mengusulkan kepada Bamus DPR, untuk menambah target pencapaian RUU menjadi UU, maka Baleg akan ikut membahas RUU minimum 2 RUU dan maksimum 3 RUU.
“Kalau itu semua bisa kita lakukan dan disepakati maka 150 RUU akan mudah tercapai secara maksimal dan optimal dan alhamdulillah teman-teman dari Komisi bersepakati untuk itu”, imbuhnya. (sc) Foto: Naefuroji/Parle/Hr